PERAN GURU ATAU PENDAMPING SEBAGAI PEMBIMBING


  1. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
    Dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, menurut Solehuddin (2007) ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu sebagai berikut.

  1. Holistik dan Terpadu
    Prinsip ini mengandung arti bahwa penyelengaraan pendidikan anak usiadini seyogianya terarah ke pengembangan segenap aspek perkembangan anak serta terintegrasi dalam suatu kesatuan program yang utuh dan proporsional.
  2. Berbasis keilmuan yang bersifat multidisipliner
    Prinsip ini mengandung arti bahwa pendidikan anak usia dini didasarkan pada temuan-temuan mutakhir dalam berbagai bidang keilmuan yang relevan.
  3. Beroirentasi pada kebutuhan perkembangan dan keunikan anak
    Prinsip ini mengandung arti bahwa pendidikan anak usia dini seyogianya dirancang dan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan perkembangan anak.
  4. Berorientasi masyarakat
    Prinsip ini mengandung arti bahwa anak adalah bagian dari masyarakat dan sekaligus sebagai generasi penerus dari masyarakat yang bersangkutan.
  5. Menjamin keamanan anak
    Prinsip ini mengandung arti bahwa kesadaran anak usia dini akan hal-hal yang dapat membahayakan belum tumbuh sepenuhnya sehingga anak perlu mendapatkan perlindungan dari lingkungannya.
  6. Keselarasan antara rumah, sekolah dan  mayarakat
    Prinsip ini memberikan pelajaran tentang perlunya jalinan kerja sama yang harmonis antara rumah, sekolah dan masyarakat. Agar dapat menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang bermutu dan efektif diperlukan adanya keselarasan pendidikan di ketiga lingkungan tersebut.
  7. Terbebas dari perlakuan yang diskriminatif
    Prinsip ini mengandung arti bahwa semua anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan anak usia dini yang layak dan berkualitass.


  1. Peran Guru atau Pendamping dalam Penyelenggaraan PAUD
    Menurut Abin Syamsuddin (2005) dalam dunia pendidikan, seorang pendidik memiliki peran secara umum, yaitu sebagai berikut.

  1. Conservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sunmber norma kedewasaan. Sisitem nilai perlu senantiasa dipelihara agar tetap lestari dan dipegang teguh oleh setiap insan pendidikan karena dengan memegang sistem nilai yang baik diharapkan dapat tercipta individu-individu yang berkualitas. Demikian pula dengan guru/pendamping yang bertugas dalam dunia pendidikan anak usia dini, perlu senantiasa memelihara sistem nilai yang berlaku di masyarakat.
  2. Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan. Seorang guru memiliki peran mengembangkan sisitem nilai dalam ilmu pengetahuan karena ilmu senantiasa berubah dari saru waktu ke waktu yang
    Lain.
    Perubahan sisitem nilai akibat perubahan ilmu pengetahuan ini perlu senantiasa diikuti dan dikembangkan oleh guru selaku pendidik. Demikian juga dengan guru/pendamping dalam pendidikan anak usia dini perlu senantiasa aktif mengembangkan sisitem nilai dalam ilmu pengetahuan sehingga guru/pendamping tidak tetinggal karena perubahan tersebut.
  3. Transmitter (penerus) sisitem nilai kepada anak didik. Hl ini menggambarkan bahwa guru dalam dunia pendidikan memiliki peran meneruskan bahwa guru dalam dunia pendidikan memiliki peran meneruskan sistem nilai dan menanamkannya pada anak didik. Sistem nilai yang terpatri dengan baik pada anak didik akan menjadi fondasi dalam mengembangkan kemampuan maupun perilaku di masa mendatang. Demikian halnya dengan guru/pendamping sebagai pendidik bagi anak usia dini perlu senantiasa meneruskan sisitem nilai kepada anak didik melalui kegiatan pembiasaan sehinga anak-anak dapat melanjutkan langkah dan berkembang secara baik.
  4. Transformation (penerjemah) sistem nilai melalui penjelmaan dalam ang dalam pribadi dan perilaku yang ditunjukkan kepada masyarakat. Perilaku yang ditunjukkan oleh guru merupakan cerminan sistem nilai yang dipegangnya. Demikian pula dalam pendidikan anak usia dini, seorang guru/pendamping juga memiliki peran sebagai transformation sistem nilai, dan perwujudan dari sistem nilai tersebut nampak dalam performance (penampilan) baik di dunia pendidikan anak usia dini maupun di masyarakat.
  5. Organisator (penyelenggara) terciptanya proses pendidikan yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada anak didik, serta Tuhan yang menciptakannya). Guru/pendamping dalam pendiidkan anak usai dini pun tidak lepas dari peran ini, mereka harus dapat menciptakan pendidikan anak usia dini yang baik dan dapatdipertanggungjawabkan.

Selain peran pendidik secara umum, dalam arti terbatas, pendidikan dapat merupakan salah satu proses interaksi belajar mengajar yang dalam bentuk formal dikenal sebagai pembelajaran. Pada pendidikan anak usia dini, pembelajaran diartikan sebagai kegiatan pengembangan yang meliputi pengembangan seluruh aspek perkembangan anak, yaitu kognitif, sosial, emosional, moral, bahasa, seni, dan fisik-motorik. Menurut Gage dan Berliner (dalam Abin Syamsuddin, 2005) dalam konteks ini guru berperan, bertugas, dan bertanggungjawab sebagai berikut.

  1. Perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses kegiatan pengembangan. Guru/pendamping dalam pendidikan anak usia dini, sebelum melakukan proses kegiatan pengembangan bagi anak didiknya perlu mempersiapkan materi, kegiatan, metode, dan media pembelajaran apa yang akan dilakukan atau digunakan. Guru/pendamping harus mempersiapkannya secara sistematis dan mengarah pada pencapaian tujuan kegiatan.
  2. Pelaksana (organizer) yang harus menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan pembelajaran sesuai dengan rencana. Seorang guru/pendamping dalam pendidikan anak usai dini harus juga jelas berperan sebagai organizer yang dituntut harus mampu menciptakan situasi kegiatan dengan baik sehingga kebutuhan perkembangan anak didiknya dapat terfasilitasi dan anak dapat berkembang optimal.
  3. Penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisis, menafsirkan, dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgment) atas tingkat keberhasilan kegiatan berdasarkan kriteria yang ditetapkan baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualitas produk (output)-nya. Guru/prendamping pada pendidikan anak usai dini juga tidak terlepas dari peran ini yang senantiasa menilai perkembangan anak didik setiap hari baik yang berkenaan dengan perkembangan fisik-motorik, kognitif, moral, bahasa, seni maupun sosial emosionalnya.

Selain peran yang perlu dimiliki guru/pendidik di atas, menurut Abin Syamsuddin, dalam konteks Indonesia, guru juga memiliki peran sebagagai pengi pengubah perilaku ubah perilaku (behaviored changes) peserta didik dan perilaku baik perlu diawali oleh guru itu sendiri, guru atau pendidik perlu menunjukkan perilaku yang terpuji dan menjadi suri tauladan anak didiknya. Demikian pula bagi guru/pendamping dalam pendidikan anak usia dini, mereka juga perlu memiliki peran sebagai behavioral changes. Anak usia dini adalah anak peniru, apa yang dilihat dan didengarnya dari lingkungan akan senanttiasa ditirunya. Sikap dan perilaku guru/pendamping akan senantiasa ditiru oleh anak didiknya. Untuk menumbuhkan sikap dan perilaku yang baik pada anak didik, guru/pendamping dapat melakukannya melalui proses pembiasaan.

Menurut Syaiful Bahri D. (1997), banyak peranan yang diperlukan guru sebagai pendidik atau siapa saja yang telah menerjunkan diri menjadi guru.



Peran-peran itu adalah sebagai berikut.

  1. Korektor
    Guru harus dapat membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk. Kedua nilai yang berbeda ini harus betul-betul dipahami dalam kehidupan di masyarakat. Kedua nilai ini mungkin telah dimiliki anak didik dan mungkin telah mempengaruhinya. Semua nilai yang baik harus guru guru pertahankan dan semua nilai yang buruk harus disingkirkan dari jiwa dan watak anak didik. Apabila guru membiarkannya berarti guru telah mengabaikan perannya sebagai korektor, yang menilai dan mengoreksi semua sikap, tingkah laku, dan perbuatan anak didiknya.
  2. Inspirator
    Guru harus dapat memberikan ilham yang baik baik bagi kemajuan perkembangan anak didik. Bagaimana guru harus dapat memberikan petunjuk, bagaimana cara anak dapat berinteraksi dengan lingkungannya.
  3. Informator
    Guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Informasi yang baik dan efektif diperlukan oleh seorang guru, kesalahan informasi adalah racun bagi anak didik. Untuk menjadi informator yang baik dan efektif, guru perlu menguasai bahasa dan ditopang oleh penguasaan bahan yang akan diberikan kepada anak didik. Informator yang baik adalah guru yang mengerti apa kebutuhan anak didik dan mengabdi untuk anak didik.
  4. Organisator
    Dalam hal ini, guru memiliki kegiatan pengelolaan kegiatan akademik, menyusun tata tertib sekolah/lembaga, menyusun kalender akademik. Semuanya diorganisasikan sehingga dapat mencapai efektivitas dan efisiensi dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
  5. Motivator
    Guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar. Guru dapat menganalisi motif-motif yang melatarbelakangi anak didik malas, terlihat murung atau menjadi pendiam. Setiap saat guru harus bertindak sebagai motivator karena dalam interaksi edukatif tidak mustahil ada diantara anak didik yang malas melakukan kegiatan. Motivasi dapat efektif apabila dilakukan dengan memperhatikan kebutuhan anak didik. Penganekaragaman kegiatan memberikan penguatan, juga dapat memberikan motivasi pada anak didiknya.
  6. Inisiator
    Guru harus dapat menjadi pencetus ide-ide kemajuan dalam pendidikan. Proses interaksi pendidikan yang ada sekarang harus diperbaiki sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pendidikan. Kompetensi guru harus diperbaiki, keterampilan penggunaan media harus diperbaiki sesuai kemajuan media komunikasi dan informasi. Guru harus menjadikan dunia pendidikan lebih baik dari masa lalu, bukan mengikuti terus tanpa mencetuskan ide-ide inovasi bagi kemajuan pendidikannya.
  7. Fasilitator
    Guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan anak melakukan. Lingkungan yang tidak menyenangkan, suasana ruang kelas yang pengap, meja dan kursi yang tidak tertata rapi, fasilitas yang tidak memadai dapat menjadi penyebab anak tidak termotivasi.
  8. Pembimbing
    Guru harus mampu berperan sebagai pembimbing karena guru harus mampu menjadikan anak didiknya berkembang kepribadiannya secara optimal. Tanpa bimbingan, anak didik akan mengalami kesulitan dalam mengahadapi perkembangan selanjutnya.
  9. Demonstrator
    Dalam interaksi pendidikan, tidak semua materi pengembangan dapat dipahami anak didik, apalagi anak didik yang memiliki kemampuan kognitif yang kurang,. Guru perlu berperan sebagai demonstartor dengan berupaya menyiapkan dan menggunakan media yang tepat sehingga tujuan pengembangan dapat tercapai secara efektif dan efisien.
  10. Pengelola kelas
    Guru hendaknya dapat meneglola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka mengembangkan kemampuan. Kelas yang dikelola dengan baik akan menunjang jalannya interaksi pendidikan, sebaliknya kelas yang tidak dikelola dengan baik akan menghambat kegiatan pengembangan.
  11. Mediator
    Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tenytang media pendidikan dalam berbagai bentukmdan jenisnya, baik media nonmaterial maupun material. Media berfungsi sebagai alat komunikasi guna mengefektifkan proses interaksi pendidikan. Keterampilan menggunakan semua media diharapkan dari guru yang disesuaikan dengan pencapaian tujuan pengembangan.
  12. Supervisor
    Guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap dirinya sendiri maupun teman sejawat lainnya dalam proses pengembanagn. Teknik-teknik supervisi harus dikuasai guru dengan baik agar dapat melakukan perbaikan kegiatan pengembangan yang dilakukan dirinya sendiri maupun sejawat lainnya terhadap kegiatan pengembangan sehingga dapat berlangsung lebih baik.
  13. Evaluator
    Guru dituntut untuk menjadi seorang evaluator yang baik dan jujur dengan memberikan penilaian yang menyentuh semua aspek perkembangan. 


  1. Peran Guru atau Pendamping sebagai Pembimbing Anak Usia Dini dan Keterbatasannya

Dalam kegiatan belajar telah diuraikan bagaimana peranan guru/pendamping sebagai pendidik pada pendidikan anak usia dini.  Sebagai mana dibahas sebelumnya bahwa pendidikan ank usia dini adalah salah satu bentuk pendidikan dari keseluruhan pendidikan. Pendidikan anak usia dini dilakukan dengan sasaran anak –anak yang berusia lahir sampai dengan usia 6 tahun. Dalam menghadapi sasaran didik yang relative sangat berusia muda maka guru/ pendamping perlu memiliki berbagai peranan agar dapat menyelenggarakn pendidikan sebagaiman yang diharapkan.

Guru pendamping anak usia dini tidak saja berperan sebagai seorang pendidik sebagai mana diuraikan dalam kegiatan belajar. Tetapi seorang guru/ pendamping anak usia dini juga harus mampu berperan sebagai seorang pembibing.

Kata pembibing memiliki makna yang luas, dia harus dapat mengerti perkembangan anak, mengayomi anak, dan senang tiasa siap membantu mengembangkan dan mengatasi problema yang dihadapi anak yang dibimbingnya. Sifat yang terpatri pada seorang pembibing adalah sifat yang sabar, penuh pengertian , mau mengerti apa yang dialami anak didik , dan seang tiasa mau menolong mengatasi beban yang dialami anak didiknya.

Tentu anda pernah melihat bagaimana perilaku yang ditunjukan seorang anak usia dini. Contohnya sebut saja seorang anak bernama dian. Ketika guru/pendamping sedang membibing kegiatan perkembangan, guru atau pendamping  meminta anak untuk mengambar bebas. Anak-anak diberi kertas kosong beserta alat gambarnya. Anak-anak diminta oleh guru/pemdampingnya menggambar pemandangan sesuai dengan tema kegiatan pada hari itu. Tetapi dian menggambar dengan tema lainya. Terlihat dian menggambar pesawat tempur lengkap dengan bom nuklirnya. Dian tampak menikmati kegiatan ada saat itu. Apa yang perlu dilakukan guru/pendamping pada saat itu karena dian menggambar berbeda dengan teman lainya ?

Dari contoh kasus diatas, seorang guru pembibing berperam ganda yaitu sebagai pengajar dan pembibing. Pada saat sebagai pengajar dikelas guru/pendamping menjelaskan tentang materi, memberikan penjelasan pada anak didiknya, namun ketika menjadi seorang pembibing , guru/pendamping perlu senantiasa menyadari esensi sebagai seorang pembibing yang harus mengerti tentang perkembangan anak, memfasilitasi kebutuhan perkembangan anak, mengerti minat anak. Dian dalam kegiatan diatas menunjukan kebutuhan dan minat yang berbeda. Guru/pendamping tidak harus memakasa anak untuk mengikuti apa yang diperintahkannya tetapi guru/pendamping senangtiasa mengerti mengapa anak memilih tema yag berbeda. Memotivasi anak dan senantiasa memberikan reinforcement ( penguatan ) pada anak sehingga anak merasakan bahwa guru/pedamping mengerti apa yang diingkannya.

Dalam melaksanakan perannya sebagai seorang pembimbing, guru/pedamping perlu memiliki beberapa karakteristik . menurut  Syaodih( 2004) karakteristik yang harus dimilikiseorang pembibing adalah sebagai berikut :

  1. Sabar.
     Sabar merupakan suatu kondisi di mana guru/pendamping harus mampu menahan emosinya apabila berhadapan dengan suatu kondisi tertentu. Contohnya , seorang guru/pembibing  pada pendidikan anak usia dini akan berhadapan dengan berbagai perilaku anak dan mungkin saja ditemukan anak yang menunjukan perilaku yang menyenangkan, anak bertindak seenaknya atau ank sulit sekali diatur di dalam kelas. Kondisi seperti ini mungkin dapat memancing emosi guru/pedamping perlu memiliki kesebaran yang tinggi dibarengi pemahaman tentang perilaku anak saat itu.
  2. Penuh Kasih Sayang
    Guru/pedamping merupakan orang tua bagi anak didik. Anak usia dini adalah anak yang relative sangat muda dan masih membutuhkan kasih sayang yang penuh dari orang tuanya. Kebutuhan akan kasih sayang dan rasa aman seperti apa yang didapatkan anak dari orang tua merupakan suatu kondisi yang dibutuhkan pula oleh anak ketika anak berada di lembaga pendidikan anak usia dini. Rasa kasih sayang dapat terwujudkan dan dirasakan anak melalui bentuk perlakuan guru/pedamping pada anak, seperti jangan marah pada anak, anak merasa senang apabila berada dekat guru/pedamping , selalu memperhatikan kesulitan anak.

  1. Penuh Perhatian
    Penuh perhatian merupakan satu sifat lain yang perlu dimiliki guru/pendamping. Guru/ pendamping perlu memperhatikan dan mengetahui berbagai perubahan yang terjadi pada anak, baik perubahan dari kemampuan meupun sfat dan perilakunya.
  2. Ramah
    Sifat ramah ditunjukkan melalui perilaku yang menyenangkan orang lain, bermuka manis tidak cemberut atau berkesan galak. Dengan sofat ramah yang dimiliki seorang guru/pendamping, anak akan merasa senang dan aman bila berhadapan atau berdekatan dengan guru/pendamping. Sebaliknya jika guru/pendamping bersikap tidak ramah maka anak akan menjauh dan merasa cemas serta takut bila berhadapan dengan guru/pendamping seperti itu.
  3. Toleransi Terhadap Anak
    Toleransi merupakan suatu perilaku dimana guru/pendamping tidak memaksakan kehendak pada anak dan mau mengerti apa yang sedang dihadapi anak. contoh bilamana seorang guru/ pendamping sedang menyampaikan materi kepada anak-anak dan meminta anak untuk menggambar sesuai dengan tema binatang saat itu.
  4. Empati
    Empati merupakan suatu sifat dimana guru/pendamping dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anakdidiknya. Contoh, ketika sedang belajar didalam kelas ada anak yang terlihat murung dan tidak bergairah untuk mengikuti pelajaran. Seorang guru/pendamping tidak akan membiarkan anak didiknya bersedih, guru/pendamping akan mendekati anak tersebut dan bertanya mengapa dia tidak mau mengikuti pelajaran seperti teman-temannya. Sifat empati perlu dimiliki oleh guru/pndamping agar memiliki rasa kepekaan terhadap apa yang dialami atau dirasakan oleh anak sehingga dengan begitu guru/pendamping dapat membantu mengatasi masalah yang dialami oleh anak didiknya.
  5. Penuh Kehangatan
    Guru/pendamping yang memiliki sifat penuh kehangatan ditandai dengan kemampuan menciptakan suasana yang penuh dengan kegembiraan, bebas dari rasa takut dan cemas. Suasana seperti ini dapat diciptakan guru/pendamping dalam kondisi dan waktu apapun.
  6. Menerima Anak Apa Adanya
    Setiap anak yang belajar pada pendidikan anak usia dini terlahir dari keluarga yang berbeda dan anak memiliki karakteristik sendiri-sendir. Ada anak yang terlahir cantik dan menggemaskan, tetapi ada anak yang lain biasa-biasa saja. Ada anak yang terlahir dengan kemampuan kognitif yang baik, tapi ada pula yang biasa-biasa saja. Seorang guru/pendamping anak usia dini tidak dapat menyamakan anak dan memperlakukan sama pada semua anak karena setiap anak mempunyai sifat dan kemampuan yang berbeda.beda. Guru/pendamping perlu menerima anak apa adanya dengan segala kelebihan dan kekurangan.
  7. Adil
    Adil merupakan suatu sifat lain yang harus dimiliki guru/pendamping sebagai seorang pembimbing. Guru/pendamping yang adil adalah guru/pendamping yang tidak membeda-bedakan anak, semua anak adalah sama.
  8. Memahami Perasaan Anak
    Anak adalah seorang individu yang masih sangat labil, perilaku anak senantiasa dipengaruhi oleh lingkungannya. Apabila pada satu waktu perasaan anak sedang gembira makakegembiraan itu akan ditampakkan oleh anak. sebaliknya bila anak sedang merasa sedih maka kondisi itu pun akan tampak pada sikap anak. Seorang ank usia dini besifat polos dan sponan, apa yang dirasakannya akan tampak pada perilakunya. Suasana psikologis yang dialami anak akan mempengaruhi bagaimana perilaku anak. bila guru/pendamping menghadapi anak dalam suasana seperti itu maka guru/pendamping seyogyanya dapat memahami perasaan anak. Melalui sikap anak, guru/pendamping dapat menetapkan langkah bantuan apa yang dapat dilakukan untuk membantu mengatasi apa yang dialami anak.
  9. Pemaaf Terhadap Anak
    Pemaaf merupakan suatu sifat yang ditandai dengan sikap tidak dendam terhadap sikap orang lain. Dengan sikap pemaaf dapat tumbuh rasa memaklumi atas perbuatan perbuatan atau kemampuan yang dimiliki anak. anak kadang kala menunjukkan sikap yang menyenangkan, tetapi sering kali pula menunjukkan sikap yang membuat guru/pendamping merasa jengkel atau kelelahan. Menghadapi sikap anak yang seperti itu guru/pendamping harus memilki sifat pemaaf pada anak, tidak memiliki rasa dendam dan kesal pada anak.


  10. Menghargai Anak
    Rasa dihargai merupakan salah satu aspek kebutuhan setiap individu yang perlu dipahami termasuk anak usai dini. Sekecil apapun kemampuan atau perubahan yang ditunjukkan anak, guru atau pendamping harus mampu menghargainya. Bentuk penghargaan dapat diberikan pada anak melalui ungkapan terima kasih atas perilaku atau jasa yang sudah dilakukan anak atau pemberian reward (penghargaan) baik verbal atau nonverbal. Penghargaan berupa verbal seperti mengatakan “wah, bagus sekali gambarnya”, “cantik sekali hasil karyanya hari ini” atau penghargaan berbentuk nonverbal dengan tersenyum, mengacungkan jempol, menepuk punda anak dengan bangga. Penghargaan seperti akan mendorong anak untuk menunjukkan kemampuannya yang lebih baik di kemudian hari.
  11. Memberi kebebasan pada anak.
    Anak usia dini adalah sosok idividu yang memiliki rasa ingin tahu yang sangat besar, anak memiliki sifat berpetualang dan tidak mengenal takut. Dalam situasi apapun dan dimanapun anak tidak mengenal lelah, ingin selalu tahu dan ingin selalu mencoba. Untuk memfasilitasi berbagai sifat yang dimiliki anak usia dini maka guru atau pendamping perlu memberi kebebasan pada anak untuk mencoba, menemukan, memilih sesuatu sesuai dengan minat dan kebutuhannya. Anak diberi kesempatan untuk mengambil keputusan sendiri sesuai dengan pola berfikir anak. Kebebasan yang diberikan guru atau pendamping dapat menumbuhkan rasa percaya diri dan memberi kesempatan pada anak untuk mengembangkan kreativitasnya.
  12. Menciptakan hubungan yang akrab dengan anak.
    Memfasilitasi tumbuh kembang anak merupakan salah satu tugas yang harus dilakukan guru atau pendamping ana usia dini. Anak memliki potensi untuk berkembang baik potensi yang terkait dengan aspek fisik-motorik, kognitif, bahasa maupun social-emosional. Pengembangan berbagai aspek perkembangan ini tidak lepas dari pengaruh lingkungan yang ada disekitar anak termasuk bagaimana pola interaksi yang terjadi antara anak dan guru atau pendamping. Guru atau pendamping perlu menciptakan hubungan yang akrab dan menyenangkan dengan anak agar dapat mendorong pencapaian perkembangan seperti yang diharapkan.

Selain guru atau pendamping memiliki peran sebagai seorang pendidik dan pembimbing, guru atau pendamping juga memiliki beberapa keterbatasan sebagai seorang pembimbing, diantaranya sebagai berikut.

  1. Pembimbing adalah suatu bentuk profesi. Untuk menjadi seorang pembimbing yang professional memerlukan kualifikasi pendidikan tertentu. Namun, dalam kenyataannya profesi pembimbing untuk jenjang pendidikan anak usia dini belum ada sehingga guru atau pendamping berfungsi juga sebagai seorang pembimbing.
  2. Guru atau pendamping anak usia dini tidak memiliki kualifikasi pendidikan khusus bimbingan sehingga penanganan bimbingannya sebatas membantu perkembangan anak dan membantu mengatasi maslah-masalah umum yang dialami anak didik. Bilamana ditemukan masalah yang cukup berat dan perlu penanganan khusus maka guru atau pendamping perlu melakukan referral (pengalihtanganan) kepada psikeater, dokter, konselor atau psikolog.
  3. Seorang guru atau pendamping tidak memiliki kualifikasi khusus sebagai pembimbing, hal ini mengakibatkan guru atau pendamping kuran memahami secara tepat tentang konsep, lingkup, langkah maupun teknik bimbingan yang harus dilakukan.
  4. Dalam melaksanakan fungsinya sebagai pembimbing, waktu yang dimiliki guru atau pendamping sangat terbatas. Umumnya kegiatan pembelajaran pada pendidikan anak usia dini berkisar 2-3 jam per hari, sementara guru atau pendamping menghadapi anak dengan jumlah yang relative banyak dan beragam kemampuan. Tidak ada waktu khusus bagi guru atau pendamping untuk melakukan proses pembimbingan, pembimbingan dilakukan secara terintegrasi dengan proses pembelajaran.
  5. Anak didik yang dihadapi guru atau pendampig adalah anak yang relative sangat berusia muda. Pada masa ini anak belum dapat mengungkapkan masalah dan mengatasi masalahnya sehingga anak sangat membutuhkan intervensi guru atau pendamping. Bekal yang terbatas sebagai seorang pembimbing dalam memahami karakteristik anak usia dini dan secara praktis bagaimana melakukannya menjadi salah satu keterbatasan guru atau pendamping sebagai seorang pembimbing.
  6. Permasalahan perkembangan anak usia dini senantiasa perlu adanya penanganan bersama antara guru atau pendamping dengan orangtua anak didik. Keterbatasan kemampuan menyampaikan problema dan menjalin kerjasama dalam upaya membantu mengatasi permasalahan anak adalah suatu kendala yang dihadapi guru atau pendamping anak usia dini sebagai pembimbing.

Komentar